Pengusaha Komponen Otomotif Dalam Negeri Ingin Terlibat Dalam Peta Jalan
23 July 2018
by tokomobil.id
Pengusaha Komponen Otomotif Dalam Negeri Ingin Terlibat Dalam Peta Jalan - Tokomobil

Pengusaha Komponen Otomotif Dalam Negeri Ingin Terlibat

Saat ini pemerintah sedang berusaha mengembangkan industri mobil listrik di Indonesia lewat regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ditargetkan terbit tahun ini.

Peraturan ini berisi intensif pajak bagi mobil hybrid serta listrik yang diharapkan dapat menciptakan permintaan-permintaan mobil- mobil berbahan bakar alternatif kemudian membuat para pabrikan melakukan perakitan-perakitan lokal.

Target dari pemerintah

Bahkan, pemerintah sudah menargetkan 20 persen dari pasar mobil nasional pada 2025 dikontribusikan oleh mobil listrik. Jumlah itu sama dengan 400 ribu unit.

Namun jumlah komponen listrik memiliki jumlah lebih sedikit daripada mobil konvensional. Karena komponen utamanya hanya terdiri dari baterai, motor penggerak dan plus inverter (PCU).

Oleh karena itu Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia ingin mendapat kepastian dari pemerintah bahwa mereka akan terlibat dalam peta jalan pengembangan pasar mobil listrik. Saat ini mereka hanya memasok 30 persen dari kebutuhan industri otomotif nasional. Sedangkan 70 persen lainnya dipasok oleh vendor-vendor yang selama ini memiliki kontrak dengan APM.

PIKKO juga berharap mendapat keringanan bunga kredit perbankan agar dapat mempersiapkan investasi tambahan yang dibutuhkan dalam memajukan era mobil listrik.