Pemerintah siapkan solusi suara pada mobil listrik
14 December 2018
by tokomobil.id
Pemerintah siapkan solusi suara pada mobil listrik - Toko Mobil

Pemerintah siapkan solusi suara pada mobil listrik - Toko Mobil

Mobil listrik yang akan meramaikan dunia otomotif Indonesia masih memiliki satu masalah, yaitu keberadaan suara. Masalah suara dari kendaraan listrik masih menjadi bahan diskusi antara pemerintah dengan produsen otomotif.

Bersuara agar kewaspadaan pengguna jalan tetap ada

Hal tersebut disampaikan oleh Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia di sela-sela penyerahan Indonesia Road Safety Award (IRSA) di Jakarta siang hari tadi. Menurutnya, kendaraan listrik tetap harus ada suara sehingga pengguna jalan dapat lebih waspada.

“Kami sedang diskusi mengenai suaranya atau sounds electric vehicle ini. Memang di Indonesia ini ada sounds limit untuk electric vehicle, walupun mobil ini memang (dibuat) tanpa suara,” kata Sigit di Jakarta.

Meski ada peraturan mengenai suara mobil listrik, namun tidak disebutkan sumber dan jenis suara yang dihasilkan. Ketiadaan suara ini beresiko membuat kendaraan listrik tidak memiliki kesamaan sehingga mereka yang berkebutuhan khusus akan kebingungan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, pasal 23 ayat (3). Ayat tersebut berbunyi “Kendaraan Bermotor listrik untuk memenuhi aspek keselamatan wajib dilengkapi dengan suara dengan tingkat kebisingan dan jenis suara tertentu”.