Sesuai peta jalan pengembangan kendaraan listrik. Kemenperin memasang target pada tahun 2025, 20 persen dari keseluruhan kendaraan yang diproduksi di Indonesia merupakan kendaraan listrik. Meliputi kendaraan hybrid, plug-inhybrid maupun electric vehicle (EV).
Selain para produsen kendaraan, industri komponen lokal juga mengambil peran penting dalam pengembangan mobil kendaraan rendah emisi tersebut.
Komponen yang diperlukan
Dalam materi yang dipaparkan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. Pada Focus Group Discussion Senjakala Industri Komponen Otomotif, setidaknya perlu 30.000 komponen lokal untuk membangun satu unit kendaraan berbahan bakar fosil atau ICE (Internal Combustion Engine), sementara pada mobil listrik (LCEV), ada reduksi menjadi sekitar 20.000 komponen.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Wan Fauzi, juga menilai pengurangan industri komponen tidak akan langsung drastis, bahkan bisa cenderung bertambah.