Punya Mobil? Wajib Punya Garasi
04 May 2018
by root

Punya Mobil Wajib Punya Garasi - toko mobil

Apakah kamu sudah tau tentang peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 yang ada di DKI Jakarta. Menyatakan jika semua pemilik mobil harus memiliki tempat penyimpanan yang layak untuk mobilnya( punya garasi ).

Tidak boleh parkir sembarangan

Jadi mobil yang kamu miliki tidak boleh diparkirkan ditepi jalan dan harus memiliki garasi. Apabila pemilik mobil tetap nakal dan meletakkan mobilnya ditepi jalan. Maka petugas pemerintah tidak segan-segan untuk menderaknya dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

Sebenarnya peraturan ini tentu memiliki maksud yang baik agar para pemilik mobil bisa menjaga kendaraan miliknya. Hal ini juga untuk menghindari tindakan kriminal yang akan semakin mudah dilakukan apabila mobil diletakkan ditepi jalan yang bisa diakses siapa saja. Sebenarnya ada bebrapa hal yang perlu kamu perhatikan untuk menjaga keamanan kendaraan milikmu.